Powered By Blogger

Sabtu, 16 April 2011

Contoh Hadist

Contoh hadits sahih
Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab Sahihnya:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ فِي الْمَغْرِبِ بِالطُّورِ
(BUKHARI - 723) : Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Muhammad bin Jubair bin Muth'im dari Bapaknya berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat Maghrib membaca "Ath-Thur."

Hadis ini sahih, karena:
1. Sanadnya bersambung. Semua perawi betul-betul mendengar langsung dari gurunya.
2. Semua perawinya adil dan dhabit. Inilah predikat para perawi hadis di atas yang diberikan oleh para ulama jarh wa ta’dil:
a. Abdullah bin Yusuf: tsiqah mutqin
b. Malik bin Anas: imam hafiz
c. Ibnu Syihab az-Zuhri: faqih, hafiz, serta disepakati kemuliaan dan kepercayaannya.
d. Muhammad bin Jubair: tsiqah.
e. Jubair bin Muth’im: sahabat
3. Tidak ada syadz (kejanggalan). Hadits ini tidak bertentangan dengan hadis lain yang lebih kuat.
4. Tidak ada illat (cacat).

Contoh hadis hasan

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ الضُّبَعِيُّ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ قَال سَمِعْتُ أَبِي بِحَضْرَةِ الْعَدُوِّ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَبْوَابَ الْجَنَّةِ تَحْتَ ظِلَالِ السُّيُوفِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ رَثُّ الْهَيْئَةِ أَأَنْتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُهُ قَالَ نَعَمْ فَرَجَعَ إِلَى أَصْحَابِهِ فَقَالَ أَقْرَأُ عَلَيْكُمْ السَّلَامَ وَكَسَرَ جَفْنَ سَيْفِهِ فَضَرَبَ بِهِ حَتَّى قُتِلَ
(TIRMIDZI - 1583) : Telah menceritakan kepada kami Qutaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Sulaiman Adh Dhuba'i dari Abu Imran Al Jauni dari Abu Bakr bin Abu Musa Al Asy'ari ia berkata; Aku mendengar Bapakku berkata di hadapan musuh, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pintu-pintu surga berada di bawah naungan pedang." Lalu ada seorang laki-laki yang buruk keadaannya berkata, "Apakah kamu benar-banar mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang menyebutnya?" Bapakku menjawab, "Ya." Laki-laki itu kemudian kembali kepada para sahabatnya dan berkata, "Aku ucapkan salam (perpisahan) kepada kalian." Kemudian orang itu memecah sarung pedangnya dan berperang hingga terbunuh."
Hadis ini, seperti kata Imam at-Tirmidzi sendiri, adalah hadis hasan gharib. Hadis ini adalah hadis hasan karena dari keempat perawinya, tiga di antaranya adalah tsiqah. Sedangkan satu lagi, yaitu Ja’far bin Sulaiman adalah hasan al-hadits. Dengan demikian, hadis ini turun tingkatannya dari sahih menjadi hasan.
Shahih li ghairih
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Hadis riwayat at-Tirmidzi dari Amr bin Abi Salamah dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya aku tidak memberatkan umat, tentu aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali shalat.”

Menurut Ibnu Shalah, Muhammad bin Amr dan Abi Salamah terkenal dengan kejujuran dan kehati-hatiannya. Namun ia tidak termasuk kelompok orang yang terpercaya, sehingga ia dianggap oleh lemah sebagian ulama hadis, karena hafalannya jelek. Namun sebagian ulama lain menganggapnya tsiqah karena kejujuran dan kemuliaannya. Karena itulah, pada aspek ini hadis di atas termasuk hadis hasan.


Hasan li ghairih
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ وَمُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ قَال سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ بَنِي فَزَارَةَ تَزَوَّجَتْ عَلَى نَعْلَيْنِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَضِيتِ مِنْ نَفْسِكِ وَمَالِكِ بِنَعْلَيْنِ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ فَأَجَازَهُ
(TIRMIDZI - 1031) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id, Abdurrahman bin Mahdi dan Muhammad bin Ja'far mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Ashim bin 'Ubaidullah berkata; saya telah mendengar Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah dari Bapaknya bahwa ada seorang wanita dari bani Fazarah menikah dengan mahar berupa sepasang sandal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu rela atas diri dan hartamu dengan dua sandal ini?" Dia menjawab; "Ya." ('Amir bin Rabi'ah) berkata; (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) membolehkannya.

Dalam rangkaian sanad hadis di atas, Ashim adalah lemah karena hafalannya jelek. At-Tirmidzi menganggap hadis ini hasan karena terdapat rangkaian sanad lain yang menguatkannya.

Hadis dhaif

حَدَّثَنَا بُنْدَارٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ وَبَهْزُ بْنُ أَسَدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا حَمَادُ بْنُ سَلَمَةِ عَنْ حَكِيمٍ الْأَثْرَمِ عَنْ أَبِي تَمِيمَةَ الهُجَيْمِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوْ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Barangsiapa yang “mendatangi” perempuan haid, “mendatangi” perempuan melalui duburnya, atau mendatangi dukun, maka ia telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad.

Hadis diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Hakim al-Atsram, yang dianggap lemah oleh para ulama hadis. Hadis ini tidak memiliki jalur sanad lain selain Hakim al-Atsram yang bisa menaikkan derajat hadis ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar